Kursus Franchise & Intellectual Property (IP): Strategi Legalitas Bisnis Berskala Nasional
Di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi kreatif, ekspansi bisnis melalui sistem waralaba menjadi primadona. Namun, banyak pemilik bisnis terjebak dalam sengketa hukum atau pencurian ide karena kurangnya pemahaman tentang legalitas. Memahami Kursus Franchise dan Kursus Intellectual Property bukan lagi sekadar opsi, melainkan kebutuhan krusial bagi setiap pebisnis yang ingin “naik kelas.” …
Overview
Curriculum
- 5 Sections
- 17 Lessons
- Lifetime
Expand all sectionsCollapse all sections
- Bagian 1: Fondasi Waralaba & Regulasi di Indonesia3
- 1.1Definisi Waralaba vs Kemitraan (BO): Memahami perbedaan hukum antara sistem bagi hasil, kemitraan biasa, dan waralaba resmi menurut PP No. 42 Tahun 2007.
- 1.26 Pilar Kelayakan Waralaba: Bedah tuntas kriteria usaha yang bisa diwaralabakan (Memiliki ciri khas, terbukti menguntungkan, memiliki SOP tertulis, mudah diajarkan, berkesinambungan, dan HKI terdaftar).
- 1.3Kepatuhan Legalitas: Prosedur pendaftaran STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba) dan konsekuensi hukum jika beroperasi tanpa izin resmi.
- Bagian 2: Intellectual Property (IP) Masterclass4
- 2.1Hukum Merek (Trademark): Cara memilih nama merek yang tidak melanggar UU, strategi pendaftaran kelas barang/jasa yang tepat, dan teknik menghadapi penolakan (eksepsi) dari DJKI.
- 2.2Perlindungan Rahasia Dagang: Cara mengunci resep, formula, dan database pelanggan dalam kontrak agar tidak disalahgunakan oleh mitra atau mantan karyawan.
- 2.3Hak Cipta & Desain Industri: Melindungi desain interior gerai, buku manual (SOP), logo, hingga materi visual marketing sebagai aset tak berwujud perusahaan.
- 2.4Lisensi IP: Mekanisme pemberian izin penggunaan kekayaan intelektual kepada pihak ketiga dan perhitungan nilai ekonomi sebuah lisensi.
- Bagian 3: Drafting Kontrak & Perjanjian Waralaba (Legal Drafting)4
- 3.1Struktur Perjanjian Waralaba: Menyusun klausul krusial mulai dari Grant of Rights, Term and Renewal, hingga Territorial Protection.
- 3.2Penetapan Biaya: Dasar hukum dan teknis penentuan Franchise Fee, Royalty Fee, dan Marketing Fund.
- 3.3Klausul Pengakhiran (Termination): Prosedur hukum untuk memutus kerjasama jika mitra melanggar kontrak tanpa merugikan nama baik brand.
- 3.4Penyelesaian Sengketa: Memahami jalur Mediasi, Arbitrase, hingga litigasi di Pengadilan Niaga.
- Bagian 4: Operasional & Standardisasi (SOP)3
- 4.1Penyusunan Operation Manual: Transformasi cara kerja ke dalam dokumen hukum yang mengikat (SOP).
- 4.2Audit Kepatuhan Mitra: Teknik melakukan audit operasional untuk memastikan mitra menjalankan standar IP yang telah ditetapkan.
- 4.3Supply Chain Management: Aspek legal dalam mewajibkan mitra membeli bahan baku dari pusat tanpa melanggar hukum persaingan usaha (UU No. 5 Tahun 1999).
- Bagian 5: Strategi Ekspansi & Exit Strategy3
- 5.1Prospectus Penawaran: Cara menyusun dokumen keterbukaan informasi yang wajib diberikan kepada calon mitra minimal 2 minggu sebelum kontrak ditandatangani.
- 5.2Franchise Marketing: Strategi menjual lisensi waralaba melalui edukasi legalitas untuk menarik investor berkualitas.
- 5.3Persiapan IPO/Scale Up: Bagaimana merapikan IP dan struktur legal waralaba agar perusahaan siap mendapatkan pendanaan dari Venture Capital atau melantai di bursa saham.
Instructor

